Istanaartis.com Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak langsung menghubungi pihak keluarga saat Arumi Bachsin dinyatakan kabur. Keluarga Arumi pun kecewa, namun KPAI punya alasan kuat melakukan hal tersebut.Ketua KPAI Hadi Supeno menjelaskan alasannya, Selasa (23/11/2010). Menurutnya itu atas kemauan Arumi sendiri.
“Saat itu Arumi datang sendiri pada kami dengan kondisi ketakutan, lusuh, dan merasa terancam. Dia juga bilang, ‘jangan pertemukan saya dengan keluarga, Pak’,” paparnya.Lagi pula, lanjut Hadi, Arumi bukan anak kecil lagi. Dia sudah 16 tahun, dan itu artinya sudah remaja.
“Pendapat dan keinginannya sudah harus didengar,” jelas Hadi. Selain itu, saat mendatangi KPAI, Arumi membawa sepucuk kertas laporan polisi. Pelaporan itu ditujukan kepada keluarganya.
“Dia mengaku mengalami kekerasan, dan batinnya terguncang. Atas dua hal itulah kami menurutinya,” tandas Hadi.Namun saat ini Hadi sudah berhasil membujuk Arumi untuk bertemu dengan keluarganya. Ia pun sudah menghubungi ibunda Arumi via surat.
“Sudah kita atur, ibundanya sudah dipanggil,” jelasnya."
0 comments:
Post a Comment
Thank you !